Oleh : Abu Ibrahim Abdullah al Jakarty
Sungguh sangat mengkhawatirkan ketika perbuatan maksiat tersebar di negeri ini, apalagi sebuah dosa besar yang bernama liwath (homoseks). Maka bisa hancur negeri ini. Hal ini diperparah dengan adanya orang-orang (baca: syaithan dari jenis manusia) yang notabene berlatar belakang mempunyai pendidikan Islam…!!! (iya… tapi belajar dari orang-orang sesat seperti di kampus IAIN atau belajar di Amerika) yang membolehkannya. Maka penjelasan di bawah ini diantara beberapa bahaya perbuatan liwath (homoseks) yang sudah seharusnya seorang muslim berhati-hati terhadap dosa besar ini.
Pertama : Liwath (homoseks) adalah sebuah dosa yang belum pernah dilakukan oleh sebuah kaum sebelum kaum Nabi Luth. Dan Allah subhanahu wa ta’ala menimpakan adzab kepada mereka dengan adzab yang belum pernah diturunkan kepada siapapun karena sangat jeleknya perbuatan mereka dan sangat berbahayanya perbuatan tersebut.
Allah ta’aala berfirman :
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ
إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu? Sesungguhnya kamu melampiaskan syahwatmu kepada sesama laki-laki, bukan kepada wanita, kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.’” (Al A’raaf : 80-81)
Sampai-sampai seorang khalifah Bani Ummayyah yang membangun Masjid Jami’ Damaskus mengatakan: “Jika seandainya Allah tidak menceritakan kepada kita tentang perbuatan yang dilakukan kaum Nabi Luth, aku tidak menyangka ada seorang laki-laki yang melampiaskan hawa nafsunya (berhubungan badan) kepada laki-laki lain.” (Tafsir Ibnu Katsir: 3/488, cet. Daarul hadits)
Lalu bagaimana sekiranya jika seorang khalifah Bani Ummayah tersebut mengetahui bahwa ada pada zaman ini orang yang membolehkan liwath (homoseks)…!!! Seperti syaithan laki-laki yang bernama Drs. Imam Nakhai (dosen Institute Agama Islam Ibrahimi/IAII) Situbondo, atau M. Khadafi (dosen sosiologi IAIN Sunan Ampel) dua orang ini menjadi pembicara di sebuah seminar yang bertema “Nikah Yes Gay Yes”. Atau seorang syaithan wanita yang bernama Prof. Dr. Siti Musdah Mulia yang membolehkan homoseks . Lanjut membaca