Tidak lama setelah saya mengetahui berita tentang Ponari, kemudian saya mengajukan sebuah pertanyaan tentang Ponari yang telah ditulis oleh sahabat saya, kemudian saya ajukan kepada Syaikh Ali Ar Rajihi Hafidzahullah, ditengah – tengah keletihan yang terlihat dari wajah beliau dikarenakan sehabis safar ( dakwah keluar ) dan ditengah kesibukkannya, beliaupun menyanggupi jawaban pertayaan tentang Ponari secara tertulis. Pertanyaan tersebut baru beliau kasihkan kepada saya setelah lebih dari satu bulan. Setelah itupun lama tidak langsung diterjemahkan karena sesuatu hal, akhirnya baru bisa diterjemahkan oleh beberapa sahabat saya tiga pekan yang lalu. Semoga Allah membalas kebaikkan Syaikh Ali Ar – Rajihi dan teman-teman. Semoga fatwa Syaikh Ali Ar Rajihi ini menambah jelas tentang hakekat kejadian yang terjadi pada Ponari dan pengobatannya.
Berikut pertanyaan dan Jawabannya
Pertanyaan :
Pertanyaan yang sangat penting, yang kami berharap Syaikh menjawabnya – semoga Allah senantiasa menjaganya –
Telah terjadi dinegeri kami (Indonesia), bahwa seorang anak kecil yang bernama Ponari pada suatu hari bermain diluar rumahnya, pada saat turun hujan yang sangat lebat dengan disertai petir, tiba-tiba jatuh disisinya sebuah batu yang bercahaya yang diambil olehnya dan dibawa kerumahnya.
Kemudian setelah kejadian tersebut menjadilah anak tersebut seorang yang dapat mengobati berbagai macam penyakit dengan cara sebagai berikut : mencelupkan batu tersebut disebuah tempat yang berisi air kemudian diberikan kepada orang yang sakit dan diminumnya kemudian sembuh dengan idzin Allah.
Tersebarlah berita anak kecil tersebut yang umurnya baru 10 tahun, maka manusia berbondong-bondong berdatangan kepada anak itu dengan tujuan berobat, hingga mencapai 10 ribu pasien pada tiap bulannya.
Berkata sebagian manusia : bahwasannya kejadian tersebut adalah mu’jizat, dan berkata sebagian lainnya ini adalah karomah dan berkata sebagian lainnya ini adalah perdukunan dan tipu daya syaithan.
Pertanyaanya : kami berharap jawaban dari syaikh – semoga Allah membalas kebaikkan syaikh – yang sudi meluangkan waktunya untuk menjelaskan permasalahan ini dan menjelaskan hukumnya bersama dalil-dalilnya. Lanjut membaca