Perbedaan Darah haid, nifas dan darah istihadah?

Haidh adalah darah yang sudah dikenal dikalangan wanita dan tidak ada batasan minimal dan maksimalnya dalam syara’ (syariat kita). Ketentuannya kembali kepada kebiasaan masing-masing orang.

Adapun nifas adalah darah yang keluar karena melahirkan,  dan ada batas maksimalnya yaitu empat puluh hari. Jika berhenti sebelum empat puluh hari maka wajib baginya untuk mandi dan melaksanakan shalat.

Adapun darah istihadhah (penyakit) : Darah yang keluar diluar waktu haidh dan nifas atau bersambung setelah haidh dan nifas. Maka wajib bagi seseorang yang mengalaminya untuk tetap melaksanakan shalat, puasa pada bulan Ramadhan dan boleh baginya melakukan hubungan suami istri.

Konsekuensi hukum masing-masing darah:

1.      Dari sisi najis dan tidaknya

  • Darah haid dan nifas hukumnya najis menurut kesepakatan para ulama.
  • Adapun darah istihadah tidak najis.

2.      Dari sisi kewajiban shalat, shaum (puasa) Ramadhan dan tidaknya

  • Wanita yang sedang haid dan nifas tidak boleh sholat, puasa dan melakukan hubungan suami istri. Tidak ada qada’ dalam shalat dan wajib baginya menqada shaum (puasa) Ramadhan sebanyak puasa yang ia tinggalkan.
  • Adapun wanita yang mengalami istihadah maka tetap wajib baginya shalat, puasa dan boleh melakukan hubungan suami  istri. Wajib baginya berwudhu setiap kali mau shalat (ketika sudah masuk waktu shalat). Baca lebih lanjut